Diklat Pemerintahan Desa dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa. Sistem Pemerintahan Desa memiliki ciri khas atau karakteristik, asal-usul dan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat. Pola penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di desa harus menghormati sistem nilai yang berlaku pada masyarakat setempat namun harus tetap mengindahkan sistem nilai bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, begitu juga dengan pengelolaan keuangan desa.
Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Bimtek pengelolaan keuangan desa masing sangat diperlukan guna mendukung Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan bahwa desa adat memiliki fungsi pemerintahan, keuangan desa, pembangunan desa serta mendapat fasilitas dari pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam posisi seperti ini desa dan desa adat mendapat perlakuan yang sama dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Prioritas utama penggunaan dana desa untuk pembangunan desa dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan, oleh karena itu Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Daerah memandang penting hal tersebut dan akan menyelenggarakan bimtek pengelolaan keuangan desa yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal bimtek keuangan yang ada.
BACA JUGA :
Tujuan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa
Tujuan diadakannya bimtek pengelolaan keuangan desa antara lain :
- Menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban desa
- Memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan desa
- Memahami peraturan-peraturan yang terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan
- Mengenal lebih dekat mengenai audit yang dilakukan BPK
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun laporan keuangan desa.
- Meningkatkan kemampuan peserta (khususnya Kepal Desa) dalam mengintegrasikan perencanaan pembangunan desa utamanya.
Setelah mengikuti diklat pengelolaan keuangan desa diharapkan para perangkat desa seperti Para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa,Bendahara Desa, Petugas Akuntansi Desa, dan Petugas Aset Desa dapat meningkatkan pemahaman akan undang-undang dan peraturan pemerinthan sehingga dapat dijalankan dengan baik dan maksimal sesuai dengan harapan masyarakat setempat maupun harapan berbangsa dan bernegara.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Diklat Pemerintahan Desa dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa silahkan kunjungi alamat website www.bimtekkeuangan.co.id