Bimtek RKPD : Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Bimtek RKPD : Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Bimtek Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahunan. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah atau disebut juga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun. Penyusunan RKPD biasanya berdasarkan orientasi, informasi dan data yang berasal dari SIPD yang dibuat oleh tim penyusun RKPD pada masing-masing emerintah daerah. Berdasarkan dengan Permendagri No. 40 Tahun 2020.

Penyusunan Rancangan Awal RKPD

Penyusunan ranwal RKPD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis rancangan kerangka ekonomi daerah, analisis kapasitas riil keuangan daerah, penelaahan ranwal renja perangkat daerah (PD), perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelaahan terhadap sasaran RPJMD, penelaahan terhadap arah kebijakan RPJMD, penelaahan terhadap kebijakan pemerintah pada RKP dan program strategis nasional, penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, perumusan prioritas pembangunan daerah dan perumusan rencana kerja program dan pendanaan.

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Tujuan Bimtek Penyusunan RKPD

  • Rancangan Perkada tentang RKPD dan pelampiran dokumen Format isian fasilitasi RKPD Tahun 2021
  • Menyusun rancangan KUA dan PPAS dan bahan sinkronisasi penyusunan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021
  • Pemetaan Dan Pemutahiran Nomenklatur Program Kegiatan Pemerintah
  • Arah kebijakan, strategi dan prioritas pembangunan Nasional serta sinkronisasinya dengan daerah
  • Pola kerja pemerintah terkait pembangunan di masa dan paska pandemic Covid 19

Peserta Bimtek RKPD

  • Perangkat Daerah/unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
  • BAPPEDA Provinsi/Kabupaten dan Kota
  • Perencana penyelenggaraan pemerintahan yang melaksanakan tugas dan mengoordinasikan, mensinergikan dan mengharmonisasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah

Materi Kegiatan Bimtek Penyusunan RKPD

  • Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah;
  • Prioritas Pembangunan Daerah;
  • Rencana Kerja Dan Pendanaan Untuk Jangka Waktu 1 (Satu) Tahun;
  • Kebijakan Penanganan Pandemi Covid 19 Di Daerah
  • Sinkronisasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN (5 Arahan Prioritas Presiden)
  • Rancangan RKP 2021 dan Perda RPJMD yang berlaku
  • Penyusunan RKPD dan APBD menggunakan SIPD dan memperhatikan program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan daerah.
  • Prioritas program dan kegiatan pada penanganan Covid-19 dengan Fokus:
    • Kesehatan;
    • Dampak ekonomi;
    • Penyediaan jaring pengaman sosial.
    • Program-program mendesak lainnya di daerah.

 

Penyelenggara Bimtek RKPD

Penyelenggara Bimtek RKPD

Mitra Manajemen Daerah (MMD) , merupakan sarana/media bagi pemerintahan baik pusat maupun daerah serta pihak swasta dalam bekerjasama membangun kualitas pendidikan yang mumpuni dengan berlandaskan pengamalan falsafah nilai pendidikan yang optimal sebagai tolak ukur nya.

Digerakan oleh staf dan Tenaga pengajar professional serta menggunakan metode terkini dalam mempresentasikan materi untuk meningkatkan Kualitas pencapaian SDM yang professional, kami merupakan lembaga yang menjunjung tinggi nilai kerjasama yang baik serta kualitas pendidikan yang optimal di Indonesia.

Lembaga kami mengkhususkan sebagai fasilitator kegiatan Bimbingan teknis, Pendidikan dan Pelatihan, training, In-House Training, seminar, Workshop, Outbond dan konsultasi bagi Pemerintahan, BUMN, BUMD/perusahaan lainnya milik pemerintah maupun swasta, Individu/umum, professional, praktisi, akademisi dan lain sebagainya secara system tatap muka maupun secara online.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Bimtek Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah silahkan kunjungi alamat website www.mmd.bimtekexpert.com

 

 

 

Sewa Fotocopy Warna
Scroll to Top