Diklat Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Untuk Instansi Pemerintah. Layanan pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah daerah maupun instansi pemrintah lainnya, dalam menjalankan fungsi pemerintahan, sudah pasti dibutuhkan logistic, peralatan dan jasa yang menunjang optimalnya kerja instansi tersebut. Kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah dipenuhi oleh beberapa pihak, baik itu perusahaan milik pemerintah maupun swasta, yang dapat memenuhi kebutuhan dan memenuhi persayaratan administrasi.
Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan barang dan jasa untuk instansi pemerintah berbeda dengan pengadaan barang dan jasa pada perusahaan swasta. pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan lebih rumit dan diatur dalam undang-undang yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 yang isinya tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan kementerian, lembaga pemerintah, institusi dan pemerintah daerah menggunakan e-procurement.
Sehingga para aparatur instansi pemerintah dan perusahaan pengaadan barang dan jasa harus memahami akan peraturan tersebut karena berhubungan dengan perhitungan APBN/APBD yang digunakan untuk membayar barang atau jasa tersebut.
Materi Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Untuk meningkatkan kompentensi dan keahlian dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Lembaga penyelenggra bimtek pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah memandang pentingnya diadakan pelatihan, bimtek atau diklat pengadaan barang dan jasa untuk instansi pemerintah.
Berikut materi dan pokok bahasan bimtek pengadaan barang dan jasa pemrerintah :
- Tryout Dan Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Dengan Perpres No. 70 Tahun 2012.
- Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Sosialisasi Dan Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.70 THN 2012
- Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
- Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
- Mekanisme Pengadaan Tanpa Tender
- Hukum Kontrak Dan Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
Tujuan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
Maksud dan tujuan diklat pengadaan barang dan Jasa :
- Memberikan pembekalan serta referensi untuk memahami esensi atas ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara menyeluruh dan mendalam.
- Memperoleh konfirmasi secara lisan maupun tertrulis atas ketentuan – ketentuan dalam Perpres No. 54 tahun 2010 dan perubahan kedua No. 70 tahun 2012 yang masih membingungkan interpretasi berbeda – beda.
- Memberikan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengadaan pengadaan maupun kasus – kasus yang pada saat ini sedang dihadapi.
- Memahami kondisi pengadaan barang dan Jasa pemerintah yang terjadi saat ini dengan segala permasalahan yang timbul yang dapat digunakan sebagai pelajaran agar tidak terjadi dalam lingkungan instansinya.
- Memiliki secara lengkap dokumen tentang pasal demi ketentuan – ketentuan pokok apa saja pada perubahan kedua Perpres No. 70 Tahun 2012 secara sistimatis dalam bentuk Soft Copi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat kunjungi alamat website www.diklatkepegawaian.info