Bimtek Analisis Kepegawaian dan Manajemen Penilaian Kinerja atau diklat Manajemen Penilaian Kinerja bagi para pejabat ataupun paratur pemerintahan khususnya pemarintah daerah diseluruh Indonesia. Masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman tentang tanggung jawab akan jabatan maupun tugas-tugasnya sebagai pegawai negeri ataupun apartur pemerintah.
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Daerah / LP3D memandang ketidakefektifan dan ketidakefisienan organisasi pemerintah dapat disebabkan oleh ketidaksesuaian atau mismatch antara ketersediaan sumberdaya aparatur, baik kualitas maupun kuantitas, dengan tuntutan kebutuhan organisasi, sehingga dibutuhkan Bimtek Analisis Kepegawaian dan Manajemen Penilaian Kerja agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Pemetaan kebutuhan aparatur melalui Analisis Kepegawaian merupakan instrumen untuk memotret kondisi ideal organisasi pemerintah antara beban kerja yang diemban dengan jumlah pegawai yang dimiliki. ABK sendiri merupakan first step dalam upaya pengembangan SDM aparatur. Tanpa adanya mapping awal kebutuhan pegawai pada suatu organisasi, upaya pengembangan SDM aparatur dapat menimbulkan kendala baru lainnya yang dapat menyebabkan tidak optimalnya penataan SDM aparatur di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan Diklat Analisis Kepegawaian dan Manajemen Penilaian Kerja akan mendapatkan pelatihan dan pendikan menegenai analisa jabatan atau rumusan jabatan tersebut selanjutnya dijadikan dasar untuk melakukan berbagai kegiatan manajemen dibidang kepegawaian diantaranya untuk menyusun peta jabatan. Dari peta jabatan tersebut bersama-sama dengan hasil analisis beban kerja dapat disusun jumlah kebutuhan pegawai per jabatan. Oleh karena itu maka dalam pelaksanaan bimtek ini perlu adanya beberapa tujuan yang harus dicapai salah satunya meningkatkan kualitas perencanaan pegawai khususnya penyusunan formasi yang rasional dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. Penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja yang dapat diintegrasikan dengan analisa beban kerja harus dapat membantu dan memudahkan SKPD dalam melakukan manajemen organisasi khususnya tata kerja dan pembagian tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas yang lebih jelas dan analisa jabatan dan analisa beban kerja harus dapat dijadikan sebagai umpan balik bagi penyempurnaan organisasi dan tata laksana.
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka Lembaga Pusat Kajian Pemerintahan dan Pembangunan Daerah akan menyelenggrakan Bimtek Analisis Kepegawaian an Manajemen Penilaian Kerja yang diselenggarakan sesuai jadwal diklat Kepegawaian
Untuk untuk informasi mengenai Bimtek Analisis Kepegawaian dan Manajemen Penilaian Kinerja dan jadwal bimtek kepegawaian silahkan kunjungi alamat website https://www.lembagadiklatpemerintahan.com/diklatbimtek-kepegawaian