Penilaian Prestasi Kerja dan Analisis Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah
PNS merupakan salah satu unsur birokrasi pemerintahan yang sangat vital dan strategis dalam menentukan arah pencapaian keberhasilan tujuan negara, Untuk meningkatkan peran PNS dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan, maka diperlukan profesionalisme, peningkatan kinerja, dan pelayanan PNS dalam mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja
Pelatihan ini bertujuan agar PNS memahami :
Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip : Objektif, terukur, akuntabel, partisipastif dan transparan melalui unsure Sasaran Kerja Pegawai dan perilaku kerja
Proses, teknik dan metode pengolahan data jabatan menjadi informasi jabatan dan menyajikannya untuk memamfaatkan program kelembagaan, kepegawaian serta ketatalaksanaanya.
Teknik menghitung jumlah kebutuhan pegawai yang dilakukan melalui metode empiris atau teknik analis
karakteristik penting dalam konsep penerapan Good Governance melalui akuntabilitas SDM
keseluruhan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, derajat profesionalisme penyelenggaraan tugas dan fungsi serta kewajiban PNS
Materi Bahasan :
PP No. 46 Thn 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pegawai Negeri Sipil
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Manajemen PNS dalam Kerangka Penataan SKPD
Kebijakan, Manajemen Pelatihan dan Pengembangan serta perencanaan SDM Aparatur
Pelaksanaan Kegiatan :
Angkatan I : Rabu – Kamis, 13 – 14 Februari 2013
Angkatan II : Rabu – Kamis, 20 – 21 Februari 2013
Angkatan III : Rabu – Kamis, 27 – 28 Februari 2013
Angkatan IV : Kamis – jumat, 07 – 08 Maret 2013
Angkatan V : Kamis – jumat, 14 – 15 Maret 2013
Angkatan VI : Kamis – jumat, 21 – 22 Maret 2013
Tempat Pelaksanaan :
Hotel Sentral Jakarta, Jl. Pramuka Raya Kav. 63 – 64 Jakarta Pusat
Keterangan :
konfimasi keilutsertaan dapat menghubungi Contact Person 5 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
Nara sumber : Kementerian Dalam Negeri/ Badan Kepegawaian Negara BKN RI
Biaya Kontribusi pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).
Fasilitas yang didapat : Penginapan selama 4 hari 3 malam, Modul, Tas ,Materi/Makalah, CD Materi, Ballpoint , Memo Pad, Sertifikat dan Konsumsi/Coffee break selama Pelatihan berlangsung