Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKKPII)
Di dalam Persatuan Insinyur Indonesia, dibentuk suatu wadah tempat berhimpunnya para insinyur berdasarkan kesamaan disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi, wadah tersebut dinamakan Badan Kejuruan (Pasal 21 Anggaran Dasar PII)*
Salah satu dari Badan Kejuruan yang ada di Persatuan Insinyur Indonesia adalah Badan Kejuruan Kimia, yang didirikan pada tanggal 23 Mei 1980.
Adapun tujuan (re; AD-PII) dibentuknya Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia –BKKPII (The Chemical Engineering Chapter of The Institution of Engineers, Indonesia ) adalah :
Menjadi organisasi profesi keinsinyuran secara nasional yang memiliki kesetaraan dan diakui internasional
Memupuk profesionalisme korsa Insinyur Indonesia, meningkatkan jiwa serta semangat persatuan nasional dalam mendarma baktikan kompetensinya kepada kepentingan bangsa dan negara melalui peningkatan nilai tambah perwujudan cita-cita bangsa.
Meningkatkan kepedulian dan tanggap profesional terhadap permasalahan, tantangan serta peluang pembangunan daerah/nasional melalui optimasi pemberdayaan kompetensi profesional secara integratif.
Mendorong profesionalisme dalam penguasaan, pengembangan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan umat manusia pada umumnya dan khususnya rakyat Indonesia. *